Isu penyelundupan barang mewah seringkali menjadi perhatian publik, dan motor Harley-Davidson pernah terseret dalam skandal besar. Kasus yang paling mencolok adalah penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, pada akhir 2019. Insiden ini, meskipun melibatkan pejabat dan bukan komunitas secara langsung, tetap mencoreng citra pemilik moge secara keseluruhan di mata masyarakat.
Skandal penyelundupan barang ini menarik perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi BUMN. Motor Harley-Davidson, yang dikenal sebagai simbol kemewahan, menjadi objek utama dalam kasus ilegal tersebut. Hal ini menciptakan persepsi bahwa kendaraan mewah semacam itu rentan digunakan dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum.
Meskipun komunitas motor besar sering menekankan bahwa kasus ini adalah ulah individu dan tidak merepresentasikan seluruh anggota, dampak penyelundupan barang tersebut tetap terasa. Citra negatif yang muncul dari kasus semacam ini dapat membuat masyarakat memandang komunitas moge dengan kecurigaan dan stereotip yang kurang menguntungkan.
Penyelundupan barang melalui jalur tidak resmi tidak hanya merugikan negara dari segi pajak dan bea cukai, tetapi juga merusak iklim investasi dan bisnis yang sehat. Praktik ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki oleh pihak berwenang, sehingga dapat menumpas tindakan ilegal.
Kasus Garuda Indonesia ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya integritas, terutama bagi para pejabat publik. Terlibatnya objek mewah seperti Harley-Davidson dalam penyelundupan barang semakin memperkuat sorotan publik, menuntut pertanggungjawaban yang transparan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Penting bagi komunitas motor besar untuk terus membangun citra positif dan menjauhkan diri dari asosiasi negatif seperti penyelundupan barang. Edukasi tentang kepatuhan hukum, etika berlalu lintas, dan transparansi dalam kepemilikan kendaraan harus terus-menerus digalakkan di antara para anggotanya, sehingga mereka taat akan aturan.
Pihak bea cukai dan kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk negara untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal semacam ini di Indonesia, sehingga menciptakan keamanan.
Pada akhirnya, citra motor Harley-Davidson dan komunitasnya harus bersih dari noda penyelundupan barang. Dengan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi hukum dan etika, diharapkan stigma negatif ini dapat dihilangkan. Motor besar seharusnya menjadi simbol hobi yang positif, bukan masalah yang merugikan negara dan masyarakat.